Pembangunan antar personal &
Pembangunan yang melibatkan masyarakat
Nama : Syerly Budiman
Kelas : 3TB04
Npm : 2A314618
Kelas : 3TB04
Npm : 2A314618
Pengertian Hukum Pranata Pembangunan
HUKUM adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
PRANTA adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu.
PEMBANGUNAN adalah perubahan individu / kelompok dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.
jadi dapat diartikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang undangan yang mengatur suatu sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang dimiliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkn kesejahteraan hidup bersama.
Sehingga garis besar yang dapat diambil dari pengertian hukum dan pranata pembangunan ialah pranata pembangunan bidang arsitektur merupakan interaksi/hubungan antar individu/kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan. Interaksi ini didasarkan hubungan kontrak. Hukum pranata pembangunan untuk menyempurnakan tatanan pembangunan pemukiman yang lebih teratur,berkualitas dan berkondusif bagi pengguna dan pemerintah daerah.Di karenakan kurangnya lahan terbuka untuk penghijauan dan resapan air hujan untuk cadangan air tanah dalam suatu kawasan/daerah. Pelaku pembangunan ini meliputi Arsitektur, pengembang, kontraktor, dinas tata kota dan badan hukum. Hukum pranata pembangunan memiliki empat unsur :
- Manusia
Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia.Karena manusia merupakan sumber daya yang paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.
- Sumber daya alam
Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan. Sumber daya alam sebagai sumber utama pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.
- Modal
Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah.Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.
- Teknologi
Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan.Dengan teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan.
Dengan adanya Hukum Pranata Pembangunan, dapat membantu menjalankan fungsi dari setiap individu untuk melakukan interaksi sehingga tidak terjadi konflik dan perbedaan pendapat serta dapat terbentuk solidaritas sosial.
Pembangunan antar personal
Pembangunan antar personal merupakan pembangunan yang dilakukan oleh dua pihak personal baik antar lembaga, antar individu, atau antar lembaga dan individu, tanpa adanya peran oleh masyarakat sekitar.
contoh kontrak kerja
Pembangunan yang melibatkan masyarkat
Pembangunan yang melibatkan masyarakat merupakan pembangunan yang dilakukan oleh dua pihak personal baik antar lembaga, antar individu, atau antar lembaga dan individu, dengan adanya peran oleh masyarakat sekitar.
sebenarnya jika masyarkat dilibatkan secara berarti dalam keseluruhan prosesdari survei awal sampai perencanaan dan pengorganisasian kegiatan program. dengan demikian di masa mendatang secrara bertahap ketergantungan pada pihak masyarakat.
Melibatkan masyarakat secara langsung akan membawa tiga dampak penting yaitu:
1. terhindar dari peluang terjadinya manipulasi. keterlibatan rakyat akan memperjelas apa yang sebetulnya dikehendaki masyarakat
2. memberi nilai tambah pada legitimasi rumusan perencanaan
3. meningkatkan kesadaran dan keterampilan polotik masyarakat.
sumber:


